Jabatan di SKPD : sebagai staf bidang Perindustrian pada Disperindagkop dan UMKM Kota Pekalongan.
Tupoksi :
- Melakukan pembinaan dan pengawasan regulasi peraturan perundangan terhadap para pelaku usaha.
- Melakukan pembinaan dan peningkatan pengembangan Industri Kecil dan Menengah yang terkait industri berkompetensi produk unggulan daerah.