Selasa, 07 Juni 2011

Tupoksi Pelaksana pada Disperindagkop dan UMKM Kota Pekalongan

Nama                    :  Ari Junaedi, S.Teks (Peserta Diklat Prajab Gol.III Angkatan XXIX)
Jabatan di SKPD   : sebagai staf bidang Perindustrian pada Disperindagkop dan UMKM Kota Pekalongan.
Tupoksi :
  • Melakukan pembinaan dan pengawasan regulasi peraturan perundangan terhadap para pelaku usaha.
  • Melakukan pembinaan dan peningkatan pengembangan Industri Kecil dan Menengah yang  terkait industri berkompetensi produk unggulan daerah.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar